JAKARTA -
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazarudin, kembali menuding
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah melakukan kebohongan
publik.
"Saya mau bilang Mendagri melakukan pembohongan besar, pembohongan publik," katanya saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Kebohongan yang ditudingkan Nazaruddin, merujuk pada penyataan Mendagri bahwa anggaran APBN 2011 dibahas dengan Ketuanya Harry Azhar. "Itu bohong betul, bahwa anggaran APBN 2011 tentang proyek e-KTP itu dibahas pada bulan September-Oktober 2010, ketuanya Melkias Mekeng," tukasnya.
Nazar pun bingung dengan ucapan Mendagri yang mengatakan dirinya orang baik. Padahal menurut dia sebaliknya.
"Itu bukan orang baik, tapi pura-pura baik. Jadi ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya dan (Setya) Novanto semua merekayasa proyek ini semua bahwa marketnya Rp 2,5 triliun,” tutupnya.
"Saya mau bilang Mendagri melakukan pembohongan besar, pembohongan publik," katanya saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Kebohongan yang ditudingkan Nazaruddin, merujuk pada penyataan Mendagri bahwa anggaran APBN 2011 dibahas dengan Ketuanya Harry Azhar. "Itu bohong betul, bahwa anggaran APBN 2011 tentang proyek e-KTP itu dibahas pada bulan September-Oktober 2010, ketuanya Melkias Mekeng," tukasnya.
Nazar pun bingung dengan ucapan Mendagri yang mengatakan dirinya orang baik. Padahal menurut dia sebaliknya.
"Itu bukan orang baik, tapi pura-pura baik. Jadi ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya dan (Setya) Novanto semua merekayasa proyek ini semua bahwa marketnya Rp 2,5 triliun,” tutupnya.
[okezome.com]
Post a Comment